Peningkatan infrastruktur jalan raya dan mudahnya mendapatkan kendaraan pribadi membuat akses lalu lintas kian padat. Selain juga kebutuhan masyarakat akan transportasi untuk ke tempat kerja. Ketidak hati-hatian di jalan dan kurangnya pengetahuan berkendaraan di jalan raya kerap mengakibatkan kecelakaan. Kecelakaan berlalu lintas termasuk sepuluh besar penyumbang penyebab kematian di Indonesia.
Menurut data Kepolisian, di Indonesia, rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan jalan. Data tersebut juga menyatakan bahwa besarnya jumlah kecelakaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya, yaitu :
- 61 % kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi,
- 9 % disebabkan karena faktor kendaraan (persyaratan teknik laik jalan) dan
- 30 % karena faktor prasarana dan lingkungan.
Karenanya banyak tips dan panduan dari pihak terkait untuk keselamatan di jalan raya. Berikut tips dari Kementerian Perhubungan RI supaya Teman-teman selalu aman berkendara karena #SayangiNyawa itu penting.
1. Mempertimbangkan waktu mengemudi
2. Melengkapi mobil dengan penghapus kaca yang sesuai persyaratan
3. Menggunakan sabuk keselamatan
4. Sepeda motor tidak diperkenankan membawa penumpang lebih dari satu
5. Dilarang menumpang kendaraan angkut barang
6. Menggunakan helm SNI
7. Melakukan uji laik jalan untuk mobil pengangkutan umum
Demikian tipsnya, semoga bermanfaat. Jangan lupa pastikan kondisi fisik anda sedang sehat dan tidak mengkonsumsi alkohol atau obat-obatan yang tidak direkomendasikan.
Sumber infografis: Kominfo
#ODOP #BloggerMuslimahIndonesia